Etika Publikasi

LEX DIGITA mengikuti COPE Core Practices. Seluruh pihak — penulis, penyunting, mitra bestari, dan penerbit — menyepakati standar berikut.

Kewajiban Penulis

  • Mengirim karya orisinal yang belum pernah diterbitkan atau sedang ditelaah di tempat lain.
  • Mengutip peraturan, putusan, dan pustaka secara akurat dan lengkap.
  • Mengungkapkan sumber pendanaan, konflik kepentingan, dan penggunaan AI generatif.
  • Menjaga kerahasiaan data narasumber dalam penelitian empiris.

Kewajiban Penyunting

  • Menilai naskah semata-mata berdasarkan mutu ilmiah dan relevansi.
  • Menjaga kerahasiaan naskah dan mengelola konflik kepentingan.
  • Menjamin proses Double-Blind Peer Review yang adil dan tepat waktu.

Kewajiban Mitra Bestari

  • Memberikan telaah yang objektif, konstruktif, dan tepat waktu.
  • Menjaga kerahasiaan naskah dan tidak memanfaatkan isinya.
  • Menolak penugasan bila terdapat konflik kepentingan.