Sejarah Jurnal

LEX DIGITA: Nusantara Journal of Law, Technology and Society didirikan pada tahun 2026 oleh PT. Karya Nusantara Digital sebagai wadah publikasi ilmiah yang gratis dan terbuka bagi kajian hukum di era digital.

WaktuTonggak
Oktober 2026Jurnal diluncurkan; pengiriman naskah dibuka
2026–2027Pendaftaran e-ISSN (BRIN) dan keanggotaan DOI Crossref dalam proses
April 2027Vol. 1 No. 1 (rencana terbit)

Rincian Publikasi

PenerbitPT. Karya Nusantara Digital
Frekuensi2 terbitan per tahun (April dan Oktober)
e-ISSNDalam proses
Prefiks DOIMenunggu keanggotaan Crossref
BahasaBahasa Indonesia dan Bahasa Inggris