Panduan Reviewer
Mitra bestari adalah pilar utama dalam menjaga mutu ilmiah dan integritas LIVING LAW. Pedoman ini memandu reviewer dalam menjalankan proses telaah sejawat.
Tanggung Jawab Mitra Bestari
- Menerima naskah yang sesuai dengan keahlian substantif dan menyelesaikan telaah dalam kurun waktu 3–4 minggu.
- Menjaga kerahasiaan naskah yang ditelaah dan dilarang mengunggahnya ke layanan pihak ketiga atau AI generatif.
- Memberikan evaluasi yang kritis, objektif, konstruktif, serta menyertakan rujukan pendukung apabila diperlukan.
- Menginformasikan benturan kepentingan atau dugaan pelanggaran etika naskah secara rahasia kepada dewan redaksi.
Aspek Penilaian Substantif
- Orisinalitas & Signifikansi: Kebaruan sumbangan pemikiran bagi perkembangan hukum adat dan pluralisme hukum.
- Metode & Pendekatan: Ketepatan pendekatan hukum (normatif, empiris, antropologis, atau perbandingan).
- Analisis Yuridis: Ketajaman analisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan norma hukum adat yang hidup.
- Kualitas Rujukan: Kecukupan dan kemutakhiran kepustakaan primer.
- Kejelasan Bahasa: Sistematika argumentasi, alur logika, dan kepatuhan format catatan kaki.