Hak Cipta & Lisensi

Ketentuan hak cipta dan lisensi pada LIVING LAW diatur sebagai berikut:

  1. Penulis tetap memegang hak cipta penuh atas artikelnya dan memberikan hak publikasi pertama secara eksklusif kepada LIVING LAW: Nusantara Journal of Customary Law and Legal Pluralism.
  2. Artikel diterbitkan di bawah lisensi CC BY 4.0.
  3. Penulis berhak menyimpan dan menyebarluaskan semua versi naskah (preprint, accepted manuscript, published version) dalam repositori institusi, repositori ilmiah, atau laman pribadi dengan mencantumkan sitasi dan tautan DOI resmi.