Koreksi & Retraksi
LIVING LAW menjaga rekam ilmiah yang bersih dan akuntabel sesuai dengan Pedoman Retraksi COPE.
Mekanisme Pascapublikasi
- Erratum / Koreksi: Diterbitkan untuk memperbaiki kekeliruan redaksional atau sitasi yang tidak mempengaruhi substansi temuan hukum.
- Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern): Dikeluarkan apabila terdapat investigasi yang sedang berlangsung mengenai dugaan pelanggaran integritas naskah.
- Retraksi: Diberlakukan apabila naskah terbukti memuat plagiarisme berat, manipulasi data lapangan, atau pelanggaran etika penelitian masyarakat adat.
Permohonan koreksi dapat diajukan secara tertulis oleh penulis atau pembaca kepada sekretariat redaksi dengan menyertakan alasan dan bukti pendukung.