Etika Publikasi

LITERASIA berpedoman teguh pada standar etika publikasi internasional yang digariskan oleh Committee on Publication Ethics (COPE). Penulis, redaktur, mitra bestari, dan penerbit wajib mematuhi norma integritas akademik.

Kewajiban Penulis

  • Menyerahkan karya ilmiah yang sepenuhnya orisinal, bebas dari fabrikasi, falsifikasi data, dan plagiarisme.
  • Naskah yang diajukan tidak sedang dipertimbangkan atau dalam proses penelaahan di media/jurnal lain.
  • Menghormati hak partisipan riset (siswa dan guru sekolah dasar) dengan mematuhi etika penelitian anak dan persetujuan wali sekolah.
  • Mencantumkan seluruh kontributor yang memenuhi syarat kepengarangan serta menyatakan sumber pembiayaan penelitian dan potensi benturan kepentingan.

Kewajiban Dewan Redaksi

  • Menilai kelayakan naskah secara objektif semata-mata berdasarkan mutu keilmuan tanpa bias gender, ras, kebangsaan, atau afiliasi institusi.
  • Menjaga kerahasiaan naskah yang belum diterbitkan dan mengelola proses double-blind review secara berkeadilan.
  • Mengambil tindakan tegas bila ditemukan indikasi pelanggaran etika publikasi sesuai alur pedoman COPE.

Kewajiban Mitra Bestari

  • Melakukan evaluasi secara objektif, kritis, konstruktif, dan tepat waktu.
  • Menolak penugasan review bila terdapat benturan kepentingan personal maupun institusional.
  • Menjaga kerahasiaan materi naskah dan dilarang memanfaatkan data naskah untuk kepentingan riset pribadi sebelum diterbitkan secara resmi.